tasty-dishes.com – Usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menimbulkan kontroversi besar di kalangan politisi dan masyarakat. Salah satu tokoh yang vokal menentang usulan ini adalah Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra. Menurutnya, usulan tersebut adalah bentuk pembodohan publik dan tidak memiliki dasar historis yang kuat.

Latar Belakang Usulan

Usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri pertama kali dilontarkan oleh Deddy Sitorus, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. Menurut Sitorus, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI akan meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam penegakan hukum dan keamanan nasional123.

Penolakan Habiburokhman

Habiburokhman dengan tegas menolak usulan tersebut. Ia menyebut usulan casino online Deddy Sitorus sebagai bentuk pembodohan publik dan tidak memiliki dasar historis yang kuat. Menurutnya, Polri seharusnya tetap independen dan tidak berada di bawah komando TNI atau Kemendagri karena hal ini akan mencederai amanat reformasi yang telah memisahkan fungsi militer dan kepolisian456.

Dukungan dari Fraksi Lain

Usulan Deddy Sitorus tidak hanya ditentang oleh Habiburokhman, tetapi juga oleh tujuh fraksi di DPR. Mereka sepakat bahwa usulan tersebut tidak hanya tidak relevan, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah baru dalam sistem penegakan hukum dan keamanan di Indonesia715.

Analisis Historis dan Hukum

Habiburokhman menekankan bahwa usulan tersebut ahistoris karena sejak awal reformasi, Polri telah dipisahkan dari TNI untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI akan mengembalikan sistem dwifungsi militer yang telah lama ditinggalkan314.

Dampak Potensial

Penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI juga berpotensi menciptakan masalah baru dalam koordinasi dan efektivitas penegakan hukum. Independensi Polri sangat penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan profesional tanpa intervensi dari pihak lain1417.

Kesimpulan

Usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI telah menuai banyak penolakan, terutama dari Habiburokhman dan tujuh fraksi di DPR. Usulan tersebut dianggap tidak hanya ahistoris tetapi juga berpotensi menciptakan masalah baru dalam sistem penegakan hukum dan keamanan di Indonesia. Independensi Polri harus tetap dijaga untuk memastikan profesionalisme dan keadilan dalam penegakan hukum.

By admin